Aksi 212 tahun
lalu berhasil menarik umat islam ratusan ribu bahkan jutaan turun ke jalan,
aksi itupun menjadi awal aksi-aksi serupa setelahnya. Mengingat tuntutan awal
aksi ini, yakni memenjarakan Ahok dan penolakan terhadap pimpinan Kafir telah
‘terpenuhi’, apakah aksi serupa masih perlu dilakukan?
Pada tanggal
yang sama di tahun ini, Presidium Alumni 212 akan melakukan ‘reuni’ 212 yang
rencananya dilakukan di Monas. Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif
mengatakan bahwa aksi ini akan dilakukan dalam rangka peringatan Maulid Nabi
Muhammad SAW sekaligus reuni akbar 212 serta diisi dengan kegiatan salat subuh
berjamaah, dzikir, tausiah, dan sambutan/ceramah. Namun tak dipungkiri,
terdapat beberapa isu utama yang akan dibahas dalam aksi ini, antara lain
mengenai reklamasi teluk Jakarta, kasus anggota DPR dari Fraksi Nasional
Demokrat, Victor Laiskodat, yang diduga telah melakukan penistaan agama, serta
kasus Buni Yani.
Dukungan
terhadap reuni 212 ini datang dari Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim
Indonesia (KSHUMI), Chandra Purna Irawan, pihaknya mendukung penuh diadakannya
acara tersebut namun demikian tetap taat pada norma dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, KH Abdurrasyid
Abdullah Syafii yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Asy Syafi’iyah
menyerukan untuk terus merawat energi Al Maidah 51 dan persatuan umat Islam
melalui aksi tersebut. Hal serupa juga disampaikan oleh Dewan Syuro FPI Pusat,
KH Misbahul Anam yang menyerukan umat Islam untuk terus bersatu, tanpa harus
ada penistaan agama.
Namun disisi
lain, Ketua Umum PP Muhammadiyah, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia,
Haedar Nashir menganggap aksi reuni 212 sebagai bentuk aksi yang bersifat
kontraproduktif. Dirinya pun memastikan tidak akan hadir dalam aksi tersebut.
Menurutnya, hal yang terpenting bagi Indonesia saat ini adalah membangun
gerakan kebangsaan. Ia pun menambahkan Muhammadiyah lebih mendukung gerakan
yang berimplikasi pada kemajuan.
Mengadakan acara
keagamaan seperti ini merupakan hal yang sangat positif dan dapat memperkuat
ukhuwah Islamiyah, namun akan sangat kontra produktif apabila aksi ini
dilakukan sebagai penggalangan kekuatan untuk menekan pemerintah dan mencapai
tujuan politik tertentu, seperti yang disampaikan pengamat politik Karyono
Wibowo yang menilai bahwa aksi reuni 212 kental akan aroma politik.
Segelintir oknum
juga dikhawatirkan akan memanfaatkan momentum tersebut sebagai bahan Pilkada
serentak 2018 dan Pemilu nasional pada 2019.
Berkaca dari
penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, isu agama acapkali digunakan
untuk meraih keuntungan politik padahal rawan menimbulkan perpecahan. Secara
objektif, apabila tujuan utama aksi reuni 212 ini merupakan kegiatan keagamaan
dan menjaga persatuan bangsa, maka hendaknya dilakukan di tempat-tempat yang
relevan, seperti Masjid dan dapat diadakan di masing-masing daerah.
Partisipan
hendaknya cerdas dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung,
jangan mudah diprovokasi apalagi diintimidasi. Karena apabila kerusuhan terjadi
dalam aksi ini, tak pelak justru akan mengganggu ketertiban umum serta jalannya
roda pemerintahan, menimbulkan
'perpecahan', bahkan akan sangat menyedihkan apabila menimbulkan
sentimen negatif terhadap umat Islam.
Kesimpuanya
dari ‘Perlukah Reunion 212?’ menurut kaca mata saya pribadi sangat perlu. Kalau
kita mau berkaca kebelakang saat terjadinya Aksi 212 di Monas, aksi tersebut
adalah aksi yang sangat-sangat kondusif dan tertif. Sampai rumput-rumput yang
di tanam di pelataran Monas sekalipun tidak ada yang merusak, bahkan ada tim
dari aksi 212 yang tugasnya mengamankan dan mengutip sampah-sampah dari para
aksi 212 di Monas. Walaupun banyak orang yang mengait-ngaitkan aksi ini
terendus politik praktis. Terlepas dari semua persoalan ini, reunion 212 ini
adalah ajang saling silahturahmi antara umat islam bahkan kepada umat non islam
sekalipun.
Mari bersatu dalam
semangat kedamaian dan persatuan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar